Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya kebutuhan belanja pegawai. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Sherly mengaku pemerintah daerah belum memiliki arus kas yang memadai untuk membayar gaji PPPK hingga penghujung tahun.
Baca Juga: Ratusan SPPG di NTB Hentikan Operasional Sementara, Dana MBG dari BGN Belum Cair↗
Menurut Sherly, persoalan tersebut muncul karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung daerah setelah adanya penambahan jumlah PPPK. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah dinilai belum mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan belanja pegawai yang terus bertambah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK. Namun, tanpa dukungan tambahan dari pemerintah pusat, sejumlah daerah berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Baca Juga: Xi Jinping ke Korea Utara: Perkuat Persahabatan atau Jaga Pengaruh China?↗
Sherly juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pengangkatan ASN harus disertai perhitungan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan APBD.
Pernyataan tersebut menambah daftar keluhan kepala daerah terkait pembiayaan PPPK. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan kekhawatiran serupa mengenai keterbatasan fiskal untuk menanggung beban belanja pegawai yang semakin besar.
source: Sherly Tjoanda: Kami Tak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir Tahun↗

