DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)↗ yang berlokasi di Desa Luwoo, Kabupaten Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan memastikan standar kebersihan dan pengelolaan lingkungan di fasilitas tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Luhut Singgung Masa Depan Bea Cukai, Bisa Diganti Sistem AI dan Danantara↗
Dalam hasil peninjauan, anggota DPRD menyampaikan bahwa sistem IPAL yang diterapkan di SPPG Desa Luwoo telah berfungsi dengan baik. Pengolahan limbah dilakukan secara terstruktur mulai dari proses awal hingga akhir sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar.
Selain itu, sistem pengelolaan limbah ini juga dinilai membantu menjaga kualitas proses produksi makanan di SPPG, termasuk mencegah gangguan seperti hama dan bau yang dapat memengaruhi kebersihan dapur.
Baca Juga: Cerita Hendro Ditangkap Israel: Disetrum Jadi Penyiksaan Paling Menyakitkan↗
DPRD menilai bahwa penerapan sistem pengolahan limbah yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pelayanan gizi, sekaligus menjaga standar kesehatan lingkungan di sekitar fasilitas.
source: DPRD Provinsi Gorontalo: Pengelolaan Limbah SPPG di Desa Luwoo Layak bagi Lingkungan↗

