Dokter Kamelia ↗tak sabar menanti pertemuannya dengan Ammar Zoni yang akan dipindah ke Lapas Narkotika Cipinang↗, Jakarta Timur ↗pada Kamis, 18 Desember mendatang.
Kamelia juga mengaku dirinya akan terus mendampingi Ammar dalam menghadapi proses persidangan. Ia optimistis sang kekasih bisa memberikan keterangan secara terbuka di hadapan Majelis Hakim.
"Biar Bang Ammar tuh bersuaranya lebih enak gitu kan. Kalau di sana kan kayak enggak bebas, online, enggak bisa ngebela dirinya secara benar-benar secara leluasa lah, gitu," ujar Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasti akan ngomong bagaimana nanti ke depannya untuk saksi-saksi. Kan karena selama ini komunikasinya kurang. Kita juga enggak bisa komunikasi di telepon tuh secara bebas. Karena kan di dalam kan kita enggak tahu direkam atau apa gimana," sambungnya.
Sebagai kekasih, Dokter Kamelia jug akan mambawakan Ammar Zoni makanan favoritnya ketika bertemu di pengadilan. Ammar Zoni disebut gemar makanan khas Minang dengan porsi yang banyak.
Nasi padang sama rendang. Nasi Padang kan dua bungkus ya, porsi banyak," ucap Dokter Kamelia.
Melihat kesetiaan Dokter Kamelia, adik Ammar, Aditya Zoni, pun mengapresiasi hal tersebut.
Dia yang sibuk bekerja di industri hiburan merasa terbantu dengan dukungan Kamelia untuk sang kakak.
"Ya dari aku sendiri kan, aku ada beberapa hal yang harus diurusin kan, pada kerjaan segala macem, dan emang Alhamdulillah ada dokter juga, aku berterima kasih, aku bersyukur sekali ada dokter, ada Bunda juga yang selalu senantiasa untuk support Bang Ammar, hadir Bang Ammar," kata Aditya Zoni.
Artis Ammar Zoni tak lagi mendekam di sel super maksimum. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Narkotika Jakarta.
Pemindahan itu menandai peluang perubahan status bagi pesohor sinetron tersebut. Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan Ammar berpeluang tak lagi dikategorikan sebagai tahanan high risk.
Ia menegaskan penurunan kategori itu mengikuti prosedur baku. Asesmen selama enam bulan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi penentunya, sesuai dengan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2013.
Rika menekankan bahwa status high risk atau sistem satu orang satu sel (one man one cell) bukanlah vonis abadi. Justru, kategori itu dirancang untuk mendorong perubahan perilaku.
“Jadi, adanya kita bikin high risk itu tuh bukan berarti dia akan selamanya di situ. Justru, keinginan kita setiap pelaksanaan asesmen, mereka melakukan penurunan atau turunnya risiko. (berlaku) untuk semua, tidak hanya Ammar Zoni, semua warga binaan,” paparnya.

